Sila Persatuan Indonesia
Simbol Rantai Emas
Simbol untuk sila kedua digambarkan melalui rantai emas dengan latar belakang warna merah. Terdapat 17 mata rantai dalam rantai tersebut dan semuanya berkaitan antara yang satu dengan yang lain. Mata rantai dengan bentuk persegi merupakan lambang dari laki-laki dan mata rantai dengan bentuk bulat melambangkan perempuan.
Dari bentuk tersebut dapat dimaknai bahwa antara laki-laki dan perempuan saling mengaitkan menjelaskan tentang hubungan timbal balik antarumat manusia di muka bumi baik dari pihak laki-laki maupun dari pihak perempuan, jelas memperlihatkan adanya kesetaraan.
Sila kedua pancasila yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab, dilambangkan dengan rantai emas memperlihatkan bahwa hubungan antarmanusia tidak terputus. Juga menerangkan bahwa generasi penerus bangsa yang turun temurun akan tetap terhubung,
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Simbol Kepala Banteng
Kepala Banteng menjadi simbol pancasila selanjutnya dan terletak tepat di kiri atas perisai Garuda Pancasila. Kepala Banteng adalah lambang dari sila keempat Pancasila yaitu Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan.
Dilihat dari filosofinya banteng adalah hewan yang hidup secara berkelompok. Dengan demikian banteng melambangkan masyarakat Indonesia yang majemuk dan gemar berkumpul bersama, gemar bermusyawarah, gemar bermufakat.
Dengan selalu berkumpul maka banteng menjadi hewan yang kuat dan sulit untuk diserang oleh lawan. Budaya Indonesia sendiri adalah bangsa yang senang berkumpul, berdiskusi, dan bermufakat. Menjadikan banteng sebagai perumpamaan ketika mengambil keputusan dilakukan untuk kepentingan bersama dan diambil secara tegas.
Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Asal-Usul Lambang Garuda Pancasila
Sayembara kemudian dibuka oleh pemerintah. Dalam sayembara tersebut pemerintah mencari pelukis yang dapat menciptakan desain terbaik untuk memberikan gambaran terbaik bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Namun banyak diantara penulis dan pelukis yang belum atau kurang memahami mengenai sejarah Indonesia, untuk menciptakan lambang negara sesuai dengan peradaban. Pemerintah sendiri tidak memberikan gambaran dan penjelasan secara spesifik mengenai bagaimana kriteria lukisan yang harus dilukis untuk lambang negara.
Belum menemukan titik temu, pada 1950, pemerintah kembali menggelar sayembara kedua untuk menciptakan dan melukiskan lambang negara. Sayembara ini digelar setelah terbentuknya Panitia Lencana Negara, tepatnya dibentuk pada 10 Januari 1950 dan dikoordinatori langsung oleh Sultan Hamid yang saat itu menjadi Menteri.
Sebagai bakal simbol dan lambang negara diperlukan diskusi dan pendapat dari petinggi negara sehingga lambang tersebut bisa mencapai titik kesempurnaan. Karenanya perbincangan ini melibatkan banyak pihak yang menjadi petinggi negara. Mereka adalah Sultan Hamid II, Muhammad Yamin dan Soekarno. Namun sesungguhnya karya Sultan Hamid II adalah karya yang dipilih oleh Soekarno dan anggota DPR yang pada saat itu sedang menjabat.
Alasan karya Muhammad Yamin tidak terpilih dalam rancangan karyanya, karena Muhammad Yamin memasukan beberapa elemen yang mengandung unsur dari negara Sakura. Muhammad Yamin memasukan unsur sinar matahari dalam rancangan lambang negara yang beliau desain.
Meskipun karya Muhammad Yamin tidak terpilih, beliau tetap ikut memberikan saran dan masukan atas lukisan yang telah dibuat oleh Sultan Hamid II. Muhammad Yamin dengan tegas memberikan masukan untuk mencantumkan semboyan negara yaitu “Bhineka Tunggal Ika” yang dibawa dan dicengkeram oleh Burung Garuda melalui pita di kaki Burung Garuda.
Dalam proses perundingan, lambang negara ini juga sempat mendapatkan kritikan dari Masyumi, Masyumi sendiri merupakan Partai yang memiliki jumlah anggota muslim terbesar. Masyumi dengan tegas menyatakan tentang ketidaksetujuan dan keberatan mereka akan burung Garuda yang erat kaitannya dengan unsur mitologis, yang disematkan pada burung Garuda.
Garuda yang digambarkan memiliki tangan dan bahu manusia serta memegang perisai. Sultan Hamid yang mendapatkan kritikan tersebut, menerima aspirasi tersebut dengan positif, dan menyempurnakan kembali rancangannya, dari yang awalnya berbentuk Rajawali-Garuda Pancasila menjadi diringkas kembali dengan Garuda Pancasila.
Dengan bantuan Moh.Hatta yang saat itu sebagai perdana menteri, Soekarno sebagai presiden kemudian membawa dan menyerahkan rancangan lambang negara kepada Kabinet RIS. Pada 11 Februari 1950, dan akhirnya dalam sidang Kabinet RIS, lambang negara karya Sultan Hamid diresmikan.
Dalam proses penyempurnaan, tepatnya 8 Februari 1950, bentuk terakhir dari lambang kebaggaan Inonesia yaitu Garuda Pancasila, akhirnya rampung dan tercipta. Pada akhirnya, di tanggal 20 Februari 1950, lukisan yang sudah rampung tersebut dipajang di ruang sidang yang bertepatan dengan pelaksanaan rapat pertama DPR-RIS perdana dilaksanakan.
Meskipun lambang negara tersebut telah diresmikan, dalam perjalanannya, Soekarno terus melakukan perbaikan terhadap bentuk Garuda Pancasila. Menurut Soekarno, lambang Garuda Gundul yang sudah diresmikan memiliki kemiripan dengan Bald Eagle, yang menjadi lambang dari Amerika Serikat.
Sehingga Soekarno meminta bantuan Dullah yang saat itu menjadi pelukis istana untuk menambahkan jambul pada kepala Burung Garuda yang menjadi lambang Negara. Pada tanggal 20 Maret 1950.
Soekarno juga terus melakukan revisi lagi dengan merubah posisi cakar burung garuda. Yang sebelumnya pita dicengkeram di depan pita berubah jadi dicengkram di belakang pita. Pada akhirnya burung garuda masuk kedalam tahap final dengan menambah ukuran burung Garuda serta tata warna seperti sekarang ini.
Setelah semua selesai dan mencapai tahap final dibentuklah masterpiece dari rancangan Garuda Pancasila dengan membuat patung Garuda Pancasila berlapis emas. Patung tersebut tersimpan dengan rapi pada Ruang Kemerdekaan di Monas (Monumen Nasional) dengan skala bentuk berukuran 3 dimensi, dan setelahnya ditetapkan menjadi Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tidak mengalami perubahan desain hingga saat ini.
Baca lebih lanjut dalam : Sejarah Lambang Garuda Pancasila
Jika pembaca ingin lebih jauh mengenal dan mengetahui tentang pancasila secara lebih mendalam dan komprehensif, milikilah buku yang tersedia di Gramedia.
Makna Lambang Sila 1-5 Pancasila dalam Garuda Pancasila
Lambang negara tentu tidak muncul begitu saja, ada sejarah di balik kehadiran mereka yang kemudian dinobatkan sebagai lambang negara Indonesia. Dibentuknya lambang negara tersebut juga tentu tidak sembarangan, melainkan melewati proses perundingan yang panjang dan matang.
Bangsa kita perlu membentuk lambang negara setelah pengakuan kedaulatan bangsa Indonesia tahun 1949. Karena desakan itulah pada tanggal 10 Januari 195 dibentuk tim untuk merancang lambang negara Indonesia.
Tim tersebut kemudian dikenal dengan istilah Tim Lencana Negara yang dikoordinatori Zoner Poto Folio dan Sultan Hamid II. Tim tersebut kemudian memiliki beberapa anggota, yakni KI Hajar Dewantara sebagai ketua, Mohammad Natsir, RM Ng Poerbatjaraka, dan M.A Pellaupessy. Tim Lencana Negara bertugas mencari, membuat, dan menyeleksi beberapa usulan lambang negara yang kemudian akan disetujui oleh pemerintah.
Pada Januari 1950 kemudian sidang kabinet dilaksanakan dan memutuskan adanya sayembara untuk membuat lambang negara yang diumumkan oleh menteri Priyono. Dari banyaknya usulan, hanya ada dua yang terpilih dan diajukan ke pemerintahan, yakni usulan Sultan Hamid II dan Mohammad Yamin. Akhirnya usulan Sultan Hamid II lah yang terpilih karena usulan Mohammad Yamin menggunakan lambang matahari yang bisa disalah artikan sebagai lambang negara Jepang.
Usulan Sultan Hamid II kemudian melewati tahap penyempurnaan dan beberapa masukan dari Soekarno dan Mohammad Hatta pada saat itu, termasuk Partai Masyumi. Maka terciptalah bentuk Rajawali yang kemudian disebut Garuda Pancasila. Lambang Garuda Pancasila resmi disahkan pada tanggal 11 Februari 1950 sebagai lambang negara Indonesia. Lambang Garuda Pancasila kemudian pada tanggal 15 Februari 1950 dikenalkan pertama kali kepada masyarakat Indonesia di Hotel Des Indes, Jakarta.
Tak lama setelah diresmikan, Soekarno menganggap bahwa lambang burung garuda masih mirip dengan lambang eagle milik Amerika Serikat. Maka Soekarno memerintahkan pelukis bernama Dullah untuk menyempurnakan lagi lambang burung garuda tersebut agar memiliki ciri khas bagi bangsa Indonesia.
Sang pelukis pun memberikan beberapa perubahan , yakni penambahan jambul pada Garuda Pancasila dan kaki burung garuda yang sedang mencengkram sebuah pita, yang sebelumnya tampak di belakang burung maka merubah menjadi di bagian depan.
Nah, itulah sejarah bagaimana lambang Garuda Pancasila bisa disebut sebagai lambang negara Indonesia. Teman-teman Grameds bisa membaca buku koleksi Gramedia untuk mengetahui lebih banyak lagi tentang sejarah pancasila.
Pancasila sebagai dasar negara tentu memiliki makna dan nilai tersendiri bagi bangsa itulah sebabnya Grameds perlu mempelajarinya.
Nilai-niai tersebut dijadikan dasar filsafat negara serta filsafat bangsa Indonesia yang ada hingga saat ini. Pahami lebih dalam melalui buku Pancasila karya Drs. H. Mahpudin Noor.
Baca juga : Sejarah Lambang Garuda Pancasila
Makna Lambang Sila Ke-Tiga (Pohon Beringin)
Di bagian kanan atas perisai garuda ada lambang pohon beringin dengan warna hijau pada daunnya dan coklat pada batangnya memiliki makna sebagai berikut:
Rekomendasi Buku & Artikel Terkait
Makna Lambang Garuda Pancasila dan Filosofinya – Karena pancasila bukan hanya menjadi landasan negara tetapi juga menjadi salah satu dari empat pilar kebangsaan, bersama dengan UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
Dalam perumusannya Pancasila memakan waktu yang sangat panjang, dan melalui upaya berpikir kritis, belum lagi perdebatan yang dilalui oleh Founding Fathers, ketika harus menyamakan pandangan, asumsi dan persepsi mereka.
Pancasila sendiri memiliki arti dari gabungan kata yang membentuknya yaitu Panca yang berarti lima dan sila yang berarti dasar. Sehingga dapat disimpulkan secara keseluruhan bahwa Pancasila memiliki arti lima dasar negara Indonesia.
Berikut bunyi lima sila Pancasila yang sangat penting dan harus dipahami dan oleh bangsa Indonesia: